Home BERITA Pilkada Lahat Kisruh, Emil : Pastikan Jadwal Kampanye Hasil Rakor Tiga Paslon

Pilkada Lahat Kisruh, Emil : Pastikan Jadwal Kampanye Hasil Rakor Tiga Paslon

Lematang.id, Lahat- Padahal baru saja melaksanakan deklarasi damai Rabu (25/9/2024), proses Pilkada Lahat sudah kisruh. Penyebabnya, KPU Lahat ditenggarai tidak profesional dan terkesan memihak ke salah satu pasangan calon terkait penyusunan jadwal kampanye bagi ketiga pasangan calon Pilkada Lahat. KPU Lahat mengingkari hasil kesepakatan dari berita acara rapat koordinasi terkait jadwal kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Lahat di Pilkada Lahat, Selasa malam (24/9/2024).

Ketua Tim Pemenangan Koalisi Paslon 03, Fitrizal Homizi melalui Sekretaris, Ganda Taruna, mengatakan kondisi ini jelas buat tim dari Paslon nomor urut 2 (Burzah-Widya) dan Paslon 3 (Lidyawati-Haryanto), jadi geram. Pasalnya, hanya berselang waktu beberapa jam dari rakor bersama yang juga dihadiri perwakilan Polres Lahat, KPU Lahat secara sepihak membatalkan hasil rakor. Mirisnnya lagi, pembatalan tersebut dilakukan melalui pesan singkat whatsapp olah salah satu komisioner KPU ke perwakilan Paslon 02 dan 03.

Diungkapkan Ganda, hasil rakor tersebut berisi, Paslon 1 (Yus Maulana-Budiarto) dapatkan jadwal kampanye akbar di tanggal 21 Oktober 2024, Paslon 2 tanggal 22 Oktober 2024 dan Paslon 3 tanggal 23 Oktober 2024.

“KPU Lahat sudah ingkar dengan apa yang mereka putuskan sendiri. Untuk jadwal kampanye, kami tetap mengacu jadwal hasil rakor tanggal 24 September, jika Paslon 01 ingin mengacu jadwal yang lain silakan saja, karena rakor itu dibuka dan ditutup oleh komisioner KPU sendiri,” kata Ganda Taruna, Kamis (26/9/2024).

Ganda menyebut, dari kejadian ini, pihaknya bersama tim Paslon 02, kian meragukan profesional KPU dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara pemilu. Pasalnya sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (25/9/2024), Komisioner KPU Lahat, Eva Metriani mengirim pesan WhatsApp kepada tim Paslon 02 dan Paslon 03 menyatakan, drap jadwal kampanye dari rakor yang telah disepakati batal diberikan, karena perwakilan paslon nomor 1 tidak menyetujuinya.

“Ketika rakor, diambil musyawarah mufakat, untuk jadwal kampanye akbar dijadwalkan ulang. Dipilih dengan metode pengundian, pengambilan undian sesuai nomor urut. Hasilnya, juga ditandatangi langsung komisioner KPU Lahat, Emil As’ary.

Sementara, Sudarman, Tim pemenangan Paslon 02 menegaskan, pihaknya hanya menginginkan KPU Lahat harus netral jika ingin Pilkada berlangsung damai. Proses pengundian untuk jadwal kampanye akbar, sudah disepakati masing-masingnya tim Paslon, hasilnya juga sudah sepakat dan dicantumkan dalam berita acara rakor oleh KPU Lahat.

“Ini diluar nalar kita, KPU membatalkan hasil rakor tersebut hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal kita datang di rakor itu berdasarkan undangan dari KPU Lahat, dengan hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani KPU Lahat. Kami tidak akan membiarkan KPU bertindak seenaknya. Tim hukum kita sudah siapkan langkah-langkah untuk melaporkan kejadian ini,” tegasnya.

Disisi lain, Komisioner KPU Lahat, Divisi Program Data dan Informasi, Emil Asy’ari membantah pihaknya membatalkan keputusan hasil rakor tersebut. Jadwal kampanye yang akan dikeluarkan, tetap berdasarkan hasil kesepakatan rakor tersebut. Rakor tersebut digelar sudah berdasarkan PKPU 13 tahun 2024.

“Berita acaranya (BA) tetap seperti hasil rakor malam itu. Itu jadwal kampanye yang akan digunakan. Tujuan kami menemukan ketiga tim Paslon tersebut pada Kamis (26/9/2024), agar setelah dapat hasil kesepakatan tidak ada protes lagi,” sampainya. (ziz)

Previous articleLidyawati-Haryanto, No 3 Punya History dan Melekat di Hati Masyarakat Lahat
Next articleKades Harus Wujudkan Digitalisasi, Cari Solusi Desa Tak Terjangkau Internet

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here