Home BERITA Optimis PAD Tahun 2024 Capai Rp 200 Miliar

Optimis PAD Tahun 2024 Capai Rp 200 Miliar

Lematang.id, Lahat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lahat optimis realisasi hasil pajak daerah tahun 2024 bisa menembus Rp200 miliar. Ada berbagai jenis pajak daerah yang menjadi andalan di Bumi Seganti Setungguan.

“Kita optimis bisa tembus Rp200 miliar. Karena memang trennya setiap tahun ada peningkatan. Terutama Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB serta beberapa pajak lainnya,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat Subranudin, Jumat (14/6/2024).

Dikatakannya, jenis pajak daerah yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, Bea Perolehan Hak Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dan lainnya. 

“Ada 3 jenis pajak over target tahun 2023. Di antaranya, pajak restoran, pajak reklame dan pajak parkir. Untuk pajak restoran, mencapai 116, 32 persen dari target tahun ini sebesar Rp5 miliar. Lalu pajak reklame mencapai 114, 41 persen dari target Rp1 miliar 50 juta. Selanjutnya pajak parkir 100, 51 persen dari target Rp450 juta,” paparnya

Ia mengakui terjadi peningkatan capaian pajak salah satunya didongkrak event Porprov XIV Sumsel di Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu. Untuk itu, Bapenda berupaya memaksimalkan potensi pajak daerah yang ada. Agar target yang dibebankan bisa tercapai. Selain itu, pihaknya harus terus optimis target PAD tersebut dapat dipenuhi.

“Terpenting saat ini adalah data para wajib pajak benar-benar valid, sehingga penerimaan pajak daerah kita tercapai,” ucapnya. 

Ia juga mengimbau, agar wajib pajak di Kabupaten Lahat lebih taat dalam membayar pajak. Sebab pajak yang dibayarkan juga digunakan untuk pembangunan wilayah berjulukan Bumi Seganti Setungguan. “Bayarlah pajak tepat waktu,” imbauannya. (seno)

Previous articleBapenda Lahat Lepas Reklame Ilegal Belum Bayar Pajak di Kota, Mayoritas Perusahaan Rokok
Next articleBapenda Lahat Alihkan Perhatian Pajak ke Sektor Pertambangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here