Home BERITA Istrinya Nyaleg, Pejabat Pemkab Lahat Diduga Kumpulkan RT/RW

Istrinya Nyaleg, Pejabat Pemkab Lahat Diduga Kumpulkan RT/RW

Lematang.id, Lahat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat mengaku, sudah mendapatkan informasi adanya pejabat di Lingkungan Pemkab Lahat diduga tidak netral jelang Pemilu Februari mendatang.

Menurut informasi yang diterima Bawaslu Lahat, pejabat yang bersangkutan memanfaatkan jabatannya untuk membantu istrinya yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lahat.

Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana, didampingi Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Andra Juarsyah mengatakan, pihaknya pernah menerima informasi terkait adanya gerakan pengumpulan Ketua RW/RT oleh salah satu ASN Pemkab Lahay, sebagai upaya untuk mengumpulkan suara.

Dari informasi yang didapat, gerakan tersebut juga dilakukan di sebuah fasilitas negara. Namun, belum diketahui jelas apakah dikumpulkannya Ketua RW/RT tersebut bersifat kampanye atau bersifat di luar kepentingan kampanye.

“Iya kita sudah dapat informasi tersebut, sudah kita coba telusuri, namun untuk pembuktian apakah itu benar bersifat kampanye, tidak ada. Tidak ada bukti, tidak ada pula yang ingin jadi saksi,” tegasnya, saat diwawancara, Kamis (18/1/2024).

Andra menerangkan, dalam surat edaran Menpan RB Nomor 18 Tahun 2023, tentang netralitas bagi ASN yang miliki pasangan berstatus sebagai caleg, dalam huruf D nomor 1.b tentang isi surat edaran, diperkenankan menghadiri kampanye namun tidak boleh terlibat secara aktif. Pada nomor 1.f disebutkan, tidak diperkenankan menjadi pembicara, atau juru kampanye. Sedangkan pada nomor 1.g jelas disebutkan, tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (pertemuan, ajakan, himbauan) untuk mendukung pasangannya sebagai caleg.

“Jika sudah memaparkan visi-misi, ajakan, himbauan, artinya sudah melanggar. Tapi, ini yang susah untuk membuktikan unsur-unsurnya, sudah kita coba,” terangnya.

Meski Andra enggan menyebut nama pejabat yang terindikasi tersebut, namun dikatakan sejumlah pejabat yang istrinya mencalonkan dirinya yakni istri Sekda Lahat, Candra SH yang maju di Dapil 1 (Kota Lahat). Kemudian istri Kepala Kesbangpol Lahat, Rawan Ansori, yang maju di Dapil III, dan istri Kepala Dinas Perhubungan Lahat, Dewan Irsyad yang maju di Dapil I.

“Tentu istri istri pejabat ini punya hak yang sama untuk berpolitik. Namun kita ingatkan, jangan sampai memanfaatkan jabatan suami yang selaku ASN,” pesan Andra. (Heru)

Previous articlePj Bupati Lahat Dipinta Mundur, Sekda Lahat Pinta Nyawa
Next articleBus Sekolah di Lahat yang Lama Mati Beroperasi, Kini Hidup Kembali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here