Lematang.id, Lahat – Aksi masa akhirnya dilakukan oleh warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, terhadap keberadaan kafe remang-remang alias kafe asmara yang menghiasi malam di wilayahnya.
Kekesalan warga tersebut buntut karena tidak adanya respon pemilik kafe remang-remang di wilayahnya, untuk jalani komitmen menyetop seluruh aktivitas dan membongkar bangunan kafe. Padahal dalam perjanjian, pemilik kafe diberi tenggat waktu hingga Selasa (6/1/2026) untuk lakukan pembongkaran.
Alhasil, puluhan warga setempat mendatangi lokasi bangunan kafe. Berbekal alat seadanya, warga kemudian membongkar bangunan kafe yang selema ini meresahkan warga sekitar. Sedangkan pemilik kafe sendiri, tidak bisa berbuat banyak melihat warga yang telah berkumpul, membongkar tempat usahanya selama ini.
“Ya sebelumnya sudah ada peringatan dari warga untuk menghentikan aktifitas di kafe, karena meresahkan. Selain jadi lokasi prostitusi juga ada aktifitas penjualan minuman keras,” terang Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Lahat, Herry Kurniawan, Selasa (6/1/2026).
Aksi warga terhadap keberadaan kafe remang-remang ini, serupa dengan yang telah dilakukan warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat, Selatan dan Warga Desa Batay Kecamatan Gumay Talang. Namun di dua desa tersebut, pemilik kafe sepakat lakukan pembongkaran sendiri.
Sedangkan untuk di Desa Wonorejo ini, tercatat ada 12 kafe remang remang yang dibongkar paksa oleh warga setempat. Beruntung meskipun ada sedikit Perselisihan antara warga dengan pemilik kafe, keributan besar tidak sampai terjadi. Hingga aksi pembongkaran selesai, situasi tetap berjalan aman.
“Kita ingatkan, pemilik kafe agar tidak kembali membuka aktivitasnya, hingga memicu kemarahan warga. Warga sudah sering berikan teguran dan peringatan. Aktifitas yang ada di kafe selama ini sangat menganggu dan merusak ketentraman,” ujar Kabid Penegakan Peraturan Daerah Sat POM PP Pemkab Lahat, Aria Pulun. (imek)




