Lematang.id, Lahat – Polsek Merapi Polres Lahat, terpaksa mengambil langkah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, terkait persoalan banyaknya jalan rusak akibat dilintasi angkutan batubara. Langkah ini diambil, buntut dari belum adanya gerakan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan lintas Sumatera di Kecamatan Merapi Area.
Dari pengecekan di lapangan oleh porsenil Polsek Merapi, didapati sembilan Jalan Nasional yang alami kerusakan, yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Diantaranya, jalan simpang PT GGB di Desa Prabu Menang dan jalan berlubang di sepanjang Jalan Lintas Nasional di Kecamatan Merapi Timur. Lalu jalan simpang PT BL di Desa Karang Endah, di Desa Ulak Pandan persis di pinggir jalur dua Rel KA, jalan simpang PT DAS di Desa Tanjung Baru, jalan simpang PT PE di Desa Kebur, jalan simpang PT BSR, PT BAU dan PT MAS di Desa Muara Maung, jalan simpang PT MIP, terakhir di jembatan Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat.
Upaya perbaikan jalan tersebut dimulai Polsek Merapi, dengan mengumpulkan sejumlah perusahaan batubara yang melintasi jalan itu. Dari sekian banyak perusahaan, hanya tujuh perusahaan yang hadir, diantaranya PT MIP, PT DAS, PT GGB, PT BBA, PT BAU, PT MAS dan PT BL.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kapolsek Merapi, Iptu Chandra Kirana SH MH mengatakan, pihaknya sudah lakukan rapat koordinasi bersama Camat, Danramil, BBPJN dan sejumlah perusahaan batubara. Dari rakor tersebut, pihak BBPJN tidak bisa lakukan perbaikan, karena sudah miliki regulasi terkait perbaikan jalan nasional. Jika dipaksakan, akan menggangu perencanaan kerja mereka.
“Sebelumnya sudah pernah dilakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak, namun sifatnya per kelompok, jadi tidak terlihat kerjasamanya. Sedangkan jika menunggu anggaran pemerintah, hanya bisa satu kali dalam satu tahun,” kata Chandra, Kamis (13/11/2025).
Hasil rakor tersebut, pihak BBPJN mempersilahkan jika ada pihak yang ingin melakukan perbaikan jalan. Namun bersifat minor. Jika ingin bersifat mayor, harus berkoordinasi dengan pihak BBPJN terlebih dahulu. Namun dari hasil temuan kerusakan, ada sejumlah titik yang harus dilakukan perbaikan yang sifatnya mayor, seperti di titik depan PT MIP dan PT GGB.
“Sebentar lagi akan musim penghujan, kita minta perbaikan segera dilakukan. Kita takutkan, jalan-jalan yang rusak tersebut kian banyak memakan korban,” ucap Camat Merapi Timur, Dahrif Agustian SP MM.
Keputusan akhirnya dihasilkan dalam rakor tersebut. Perbaikan jalan rusak di sejumlah titik sepanjang jalan lintas nasional Merapi Area, akan dilakukan oleh perusahaan pertambangan di wilayah Merapi Area. Namun selama waktu perbaikan, Polsek Merapi memprediksi, hasil tidak akan optimal jika tidak dilakukan sesuai kualitas aspal, juga berpotensi timbulnya rawan kemacetan.
“Langkah ini merupakan inisiasi Kapolres Lahat, AKBP Novi Ediyanto SIK MIK yang banyak menerima keluhan masyarakat, sehingga mendorong Kapolsek Merapi bersama Forkopimca Merapi Area berpartisipasi menyelesaikan permasalahan jalan rusak akibat angkutan batubara tersebut,” terang Chandra Kirana. (cocom)




