Home BERITA Kabupaten Lahat Bakal Miliki Dewan Pengupah

Kabupaten Lahat Bakal Miliki Dewan Pengupah

Oplus_131072

Lematang.id, Lahat – Kabupaten Lahat bakal memiliki Dewan Pengupahan yang nantinya, memastikan upah minimum kabupaten (UMK) dan upah sektoral para pekerja, sesuai dengan hasil masukan dan pertimbangan oleh berbagai elemen mulai dari akademisi, pengusaha, buruh serta pemerintah daerah.

Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Selatan (Sumsel), Cecep Wahyudin mengatakan, dengan adanya pembentukan Dewan Pengupahan tentu besaran upah, yang diterima pekerja di Lahat tidak lagi mengacu pada UMP dan UMSP yang ditetapkan provinsi.

Bupati Lahat sudah menyetujui untuk Dewan Pengupahan terbentuk tahun ini. Dan hadir juga Kadisnaker Lahat yang diminta segera melaksanakan,” kata dirinya.

Dirinya mengatakan, penetapan upah setelah adanya Dewan Pengupahan juga, akan berpengaruh pada jumlah besaran yang diterima oleh para pekerja.

Sehingga setiap pekerja akan menerima honor berdasarkan besaran, yang ditetapkan Dewan Pengupahan tentu saja ini sangat berpihak kepada buruh,” imbau Cecep.

Selain itu, besaran upah juga akan sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Kabupaten Lahat, yang berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi di wilayah tersebut.

Karena terdiri dari unsur-unsur yang lengkap, maka bisa melakukan kontrol kebijakan pengupahan yang adil,” urai dia.

Ia menambahkan, rencana pembentukan Dewan Pengupahan ini juga akan menambah jumlah Dewan Pengupahan di Sumsel, dari yang sebelumnya tujuh menjadi delapan.

Adapun daerah-daerah yang telah memiliki Dewan Pengupahan diantaranya Muara Enim, Ogan Komering Ulu Timur, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Banyuasin dan Palembang.

Jadi di tahun depan (2026) Dewan Pengupahan di Sumsel yang mengatur upah pekerja akan menjadi delapan,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE mengemukakan, bahwasanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat sangat menyambut dan mengapresiasi sekali, dengan pembentukan Dewan Pengupah sehingga pekerja yang ada di perusahaan sangat terbantu.

“Tentu saja ini menjadikan motivasi bagi buruh untuk lebih sejahtera, dikarenakan upah yang mereka terima kelaknya tidak bergantung terhadap Provinsi Sumsel,” terangnya.(cocom)

Previous articleLewat Irigasi Tebat Tengah Talang Teluk, Bursah Inginkan Sektor Pertanian dan Perkebunan Meningkat
Next articleJadikan Lahat Lumbung Ikan, Bupati Survey Balai Benih Ikan di Kota Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here