Lematang.id, Lahat – Kepengurusan KONI Kabupaten Lahat periode 2020-2024, nampaknya kian was-was. Jika sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat merilis KONI Lahat sudah merugikan negara sebesar Rp 81.542.000 dimomen Porprov Lahat tahun 2023, kali ini dugaan tidak adanya pertanggung jawaban dana hibah KONI 2023 dan 2024 sebasar Rp 5 Miliar, juga terkuak.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi saat menerima audiensi pengurus KONI Lahat periode 2025-2029 yang membeberkan temuan tersebut menegaskan, ia tidak akan tinggal diam. Bursah menyatakan akan segera menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk lakukan audit pertanggung jawaban dana hibah tersebut.
“Kita panggil dulu pihak terkait, untuk mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut. Jika memang ada penyalahgunaan, harus ada efek jera. Saya akan menyurati BPKP untuk lakukan pemeriksaan terkait dana hibah tersebut,” tegas Bursah, Senin (24/3/2025).
Persoalan dana hibah tersebut dibeberkan Ketua KONI Lahat Periode 2025-2029, Susiawan Rama ketika melaporkan kondisi keuangan KONI saat ini sedang dalam kondisi kosong. Padahal, persiapan untuk menghadapi Porprov Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin Oktober 2025, sudah semakin dekat. Apalagi diera sebelumnya, tidak ada usulan anggaran untuk kegiatan tahun 2025.
“Hibah KONI sebesar Rp 5 miliar lebih telah dicairkan pada Desember 2024 di era kepemimpinan Ketua KONI sebelumnya. Namun hingga kini, belum ada laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama kepada pengurus baru periode 2025-2029,” beber Susiawan Rama.
Sementara, Sekda Lahat, Chandra, selaku Ketua TAPD dan Kadispora Lahat, Beno Zainudin selaku pengguna anggaran, mengkalim tidak mengetahui betul terkait penggunaan anggaran yang telah dihibahkan ke KONI Lahat tersebut. Beni menyebut, KONi Lahat tidak pernah berkoordinasi dan menyampaikan laporan penggunaan anggaran, bahkan komunikasi pun jarang. Namun pihaknya mengetahui terkait anggaran yang diusulkan KONI Lahat 2023-2024.
“Tahun 2025 ini memang anggaran KONI belum ditandatangani oleh Pj Bupati M Farid, bahkan tidak ada usulan program kegiatan yang diajukan oleh Caretaker KONI Lahat sebelumnya,” sampai Beni.
Disisi lain, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat, Sahabadi menerangkan, untuk penggunaan Dana Hibah KONI Lahat periode 2023-2024, saat ini sedang dalam pemeriksaan reguler BPK RI perwakilan Sumsel, pemeriksaan diperkirakan berakhir pada Rabu (7/5/2025) mendatang.
“Kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan BPK dahulu. Jika menunjukkan adanya temuan, akan kita kembalikan dahulu ke Dispora Lahat selaku pengguna anggaran. Jadi belum diketahui apakah nanti hasilnya ada kesalahan administrasi atau kesalahan yang mengarah pada pidana, atau tidak ada sama sekali,” terang Sahabadi. (cocom)




