Lematang.id, Lahat – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, terus berupaya lakukan pembenahan dalam melayani masyarakat Kabupaten Lahat. Selain tengah giat lakukan penghijauan , DLH Lahat kini juga sudah miliki truk penyapu jalan alias mobil penyedot debu.
Truk canggih ini, rupanya baru ada dua unit di Provinsi Sumatera Selatan, yakni di Kota Palembang dan Kabupaten Lahat. Namun untuk di Kabupaten Lahat ternyata punya kapasitas penyimpanan yang paling besar.
Mau tau, apa saja spesifikasi truk penyapu jalan tercanggih yang dibeli Pemkab Lahat melalui APBD Induk tahun 2023 ini, berikut ulasannya.
Kapasitas Penyimpanan Hingga 4.5 Ton
Meski ukuran bak penyimpanan tidak terlalu besar, ternyata bisa menampung debu, pasir dan sejumlah sampah lainnya hingga kapasitas 4,5 ton. Penampungan ini lebih besar daripada truk penyapu jalan yang dimiliki Kota Palembang.
Habiskan Bahan Bakar 25 Liter Per Jam
Miliki kapasitas mesin 5.000 CV, truk yang berasal dari Jerman ini bergerak menggunakan mesin diesel, dengan bahan bakar jenis Pertadex. Namun untuk di Lahat, truk dengan kapasitas tangki 150 liter ini terpaksa menggunakan Dexlite. Dengan hasil uji coba, 25 Liter perjam dengan kecepatan 10 Km.
Miliki Sapu dan Penyedot
Sesuai namanya, truk penyapu jalan ini miliki alat seperti sapu ijuk yang berfungsi untuk membersihkan sabu, pasir yang ada di badan jalan. Sapu tersebut terbuat dari logam menyerupai ijuk berbentuk melingkar. Debu yang tersapu, lalu terhisap oleh mesin penyedot dan dialirkan melalui pipa ke bak penampungan, yang berada di belakang kabin truk.
Tak Ada Pengurangan Petugas Kebersihan
Meski sudah ada truk penghisap debu, tidak akan berdampak pada pengurangan jumlah personil petugas kebersihan. Bahkan, adanya truk ini akan lebih membantu kerja petugas kebersihan dalam menjaga kebersihan di Kota Lahat.
Dioperasikan Khusus di Kota Lahat
Meski persoalan debu di Kabupaten Lahat berada di kecamatan Merapi Area (Merapi Barat, Merapi Selatan, Merapi Timur), keberadaan truk penyapu jalan ini ternyata bukan untuk memanjakan perusahaan batubara di kecamatan Merapi Area. Mengingat persoalan debu batubara di kecamatan Merapi Area, merupakan tanggung jawab sosial setiap perusahaan yang berada di wilayah tersebut.
“Truk penyapu jalan ini sudah kita operasikan. Rencananya akan rutin setiap satu atau dua Minggu sekali dalam satu bulan. Pengoperasiannya khusus untuk di Kota Lahat, untuk di kecamatan Merapi Area, seharusnya pihak perusahaan juga bisa menyediakan truk penyapu jalan ini,” terang Kepala DLH Lahat, Agus Salman, Rabu (17/1/2024).
Sementara, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Indra Buana SH MH menambahkan, keberadaan truk penyapu jalan ini untuk melayani masyarakat, sehingga debu-debu yang berada di jalan, tidak beterbangan dan terhisap oleh masyarakat Lahat.
“Truk penyapu jalan ini dibeli untuk melayani masyarakat, bukan untuk melayani perusahaan tambang batubara. Sejak dahulu perusahaan tambang dipinta sumbangan untuk membeli truk penyapu jalan ini, tapi tidak terealisasi. Padahal ini solusi untuk atasi debu di Merapi Area,” sampainya. (Heru)




