Lematang.id Lahat – Rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilihan legislatif (Pileg) Kabupaten Lahat, Rabu (14/2/2024) lalu, sudah berakhir Sabtu (2/3) lalu. Sejumlah nama peraih suara tertinggi yang bakal duduk di kursi empuk DPRD Lahat, sudah banyak beredar di jejaring media sosial masyarakat Kabupaten Lahat.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, sudah terlihat siapa saja 40 caleg dari masing-masing Partai Politik, yang bakal duduk di DPRD Lahat. Namun KPU Kabupaten Lahat, hingga saat ini secara resmi belum menetapkan nama-nama ke 40 caleg yang lolos jadi DPRD Lahat, dengan alasan masih menunggu keputusan KPU RI.
“Nama-nama yang terpilih dari hasil rekapitulasi sudah ada. Namun prosesnya belum selesai, masih ada Pleno di Provinsi Sumsel, Rabu (6/3/2024) – Minggu (10/3/2024) mendatang,” terang Ketua KPU Lahat, Sarjani, Senin (4/3/2024).
Sarjani membenarkan, sepanjang proses rekapitulasi suara, ada sejumlah sanggahan mengenai perolehan hasil suara. Yakni dari saksi Partai PKB Lahat, Dody Satriadi. Dodi menyampaikan keberatan dengan hasil yang dibacakan oleh PPK Kecamatan Tanjung Sakti PUMU. Data yang dihadirkan disebut telah dimanipulasi, bukan riil atas hasil dari pemungutan suara di TPS 02 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti PUMU.
“Sanggahan disampaikan secara berjenjang hingga ke tingkat KPU RI. Namun tetap seperti di Lahat, sulit untuk membuka kotak suara, kecuali masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.
Sementara, Bidang Teknis KPU Lahat, Elvarani menuturkan, saat ini pihaknya masih merampungkan hasil rekapitulasi, terkait siapa saja caleg yang meraih suara terbanyak, kemudian akan direngking terlebih dahulu.
“Setelah kita rekap nama-namanya tersebut, baru akan gelar pleno penetapan,” tuturnya. (heru)




