Lematang.id, Lahat – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi mengapresiasi langkah kepala desa di Kabupaten Lahat, yang telah mengoptimalkan pemanfaatan tanah desa dan lahan tidur, untuk mendukung ketahanan pangan.
Menurut Bursah, langkah tersebut bentuk kepatuhan kades akan instruksi pemerintah pusat yang mewajibkan pengeluaran Dana Desa minimal 20 persen, dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
Bursah mengatakan, pemanfaatan lahan tidur di desa dinilai sangat tepat, karena bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat desa. Pemanfaatannya bisa digunakan jadi tempat budidaya hewan ternak, pembesaran ikan, jadi lokasi agrowisata, bahkan jadi lahan perkebunan sayur dan buah-buahan.
“Seperti pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, lahan tidur di desa harus bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat desa. Apalagi jika sampai dapat menyerap tenaga kerja, dan hasilnya bisa untuk menunjang program makan bergizi gratis,” kata Bursah, Kamis (5/2/2026).
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini menyebut, pemanfaatan lahan tidur di desa, juga harus dibarengi dengan manajemen yang baik, agar tujuan untuk menggerakkan ekonomi desa bisa terwujud. Dengan begitu, desa baru bisa disebut ikut mendukung program swasembada pangan. Karena telah mampu meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan di tingkat desa.
“Harus dikelola dengan baik, agar dana desa yang dialokasikan itu bisa bermanfaat untuk masyarakat desa. Seperti di Desa Lesung Batu, Kecamatan Mulak Ulu, dimana hasil dari program ketahan pangan itu sudah bisa dirasakan oleh masyarakat desanya,” ucap Bursah.
Sementara, Kades Lesung Batu, Radius Prawira SIP menerangkan, dahulunya kawasan ketahan pangan desa yang kini bernama Kebun Buah Cuko Simpou merupakan hutan belukar. Lahan seluas 5 hektar itu sudah disertifikatkan dengan status aset desa. Ia manfaatkan menjadi kawasan kebun buah, lahan sayur, budidaya ikan dan ayam kampung, juga budidaya ulat maggot.
“Alhamdulillah untuk hasil, seperti dari perikanan, sudah bisa dinikmati masyarakat. Jika nanti saya tidak lagi menjabat, lahan ini bisa terus dimanfaatkan dan dikelola oleh pemerintah desa untuk masyarakat,” terang Radius. (imek)




