Lematang.id, Lahat – Teka teki kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Lahat, akhirnya terungkap. Motifnya ternyata gara-gara meminta uang untuk judi slot.
Korban diketahui Siti Anawati (63), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat. Siti Anawati meregang nyawa di tangan darah dagingnya sendiri, Ahmad Fahrozi (23), yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.
“Ya benar, pelaku mutilasi merupakan anak kandung korban sendiri. Motifnya diduga kuat karena pelaku emosi korban menolak memberikan uang, yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot,” terang Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ridho Pradani Spd SH, Rabu (8/6/2026).
Peristiwa sadis ini bermula Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat. Saat itu, dalam kondisi emosi, pelaku membacok leher korban berkali-kali menggunakan parang, hingga kepala korban terputus dari tubuhnya.
Namun kekejian Ahmad Fahrozi tak berhenti di situ. Pelaku kemudian pergi mencari bensin dan membakar tubuh korban. Setelah api padam, jasad korban ditutupi dengan daun-daun agar tak mudah ditemukan warga.
Tak cukup sampai disitu, pelaku kembali dengan membawa empat karung untuk menghilangkan barang bukti kejahatannya. Karena tubuh korban tidak muat, pelaku dengan tega memutilasi jasad ibunya sendiri, memisahkan bagian tubuh untuk dimasukkan ke dalam karung.
Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke Desa Karang Dalam dan disembunyikan di kebun milik pelaku. Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan sempat meminta bantuan dua rekannya, Raju dan Nando, untuk menggali lubang dengan dalih pekerjaan kebun, dengan upah Rp300 ribu.
Setelah lubang selesai digali, pelaku mengambil kembali karung berisi potongan tubuh korban dan menguburkannya di lokasi tersebut.
Terungkapnya prilaku sadis Ahmad Fahrozi ini, bermula dari kecurigaan keluarga yang tidak melihat korban selama hampir satu pekan. Keluarga yang mencari hingga ke kebun korban, curiga dengan adanya gundukan tanah. Setelah digali, ternyata ditemukan tiga karung plastik berisi potongan tubuh manusia.
Setalah dapati laporan itu, Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
“Alhamdulillah tak sampai 24 jam dari laporan warga, pelaku sudah berhasil kita tangkap tanpa perlawanan. Pelaku kita jerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023,” sampai Muhammad Ridho Pradani. (seno)




