Lematang.id, Lahat – Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) di Dusun IV Selpah, Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini hanya bisa gigit jari. Pasalnya usai merasa ditipu oleh seseorang yang berjanji bisa lakukan percepatan pemasangan jaringan listrik di desanya, 50 KK ini mala masih mikir-mikir lapor ke polisi.
Peristiwa ini bermula, ketika warga Dusun IV Selpah yang sejak lama menantikan aliran listrik dari PLN, berinisiatif mencari cara agar jaringan listrik bisa segera masuk ke wilayah mereka. Inisiatif tersebut dikomandoi oleh seorang warga bernama Sahal, yang menawarkan bantuan dari rekannya bernama Nasihin.
Sahal meyakinkan warga bahwa Nasihin dapat membantu mempercepat proses pemasangan listrik PLN ke dusun mereka. Padahal diketahui, Nasihin bukan pegawai maupun teknisi resmi dari PLN Lahat.
Dalam pertemuan antara warga, Sahal dan Nasihin, disepakati bahwa setiap kepala keluarga harus membayar sebesar Rp 4.650.000. Rinciannya, Rp 2.150.000 dibayar di awal untuk biaya pengurusan penarikan kabel dan jaringan, sedangkan Rp 2.500.000 sisanya dibayar setelah meteran listrik terpasang di rumah warga.
Pengumpulan dana tersebut dilakukan secara terkoordinir melalui Kepala Dusun (Kadus) IV Selpah, Sukirno. Setelah dana terkumpul, uang kemudian diserahkan kepada Nasihin secara bertahap, baik melalui pembayaran tunai maupun transfer. Bahkan, beberapa warga juga menyerahkan uang secara langsung kepada Nasihin tanpa melalui perantara Kadus.
“Untuk penyerahan uang kepada Nasihin dilakukan secara bertahap. Pertama kami setorkan sebesar Rp 60.800.000, kemudian ada juga melalui transfer rekening. Jika ditotal, uang yang sudah kami serahkan sekitar Rp 97.800.000. Itu belum termasuk uang yang diserahkan warga secara langsung kepada Nasihin,” ujar Sukirno, Selasa (10/3/2026).
Untuk meyakinkan warga, pada 26 Januari 2026 lalu, Nasihin meminta masyarakat lakukan gotong royong memasang tiang besi, serta menarik kabel listrik dari titik jaringan terdekat di Dusun III Padang Panjang, Desa Tunggul Bute. Jarak penarikan jaringan tersebut diperkirakan mencapai 2 hingga 3 kilometer.
Namun setelah berbulan-bulan tiang dan kabel terpasang, meteran listrik di rumah-rumah warga masih tak kunjung dipasang. Hal ini membuat warga mulai mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut.
Mujid warga Dusun Selpah, mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut. Ia berharap Nasihin segera bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang telah dibayarkan warga.
“Kecewa sekali pak. Jangankan bisa menikmati listrik, uang yang kami kumpulkan yang seharusnya untuk biaya sekolah anak, sekarang tidak jelas ke mana,” keluhnya.
Sementara, Staf Administrasi PLN ULP Lembayung, Wella Datika mengakui, pihak PLN memang sempat menerima satu permohonan pemasangan listrik atas nama Nasihin, untuk sebuah masjid di Dusun Selpah. Namun permohonan tersebut hanya untuk satu titik pemasangan, bukan untuk puluhan rumah warga.
“Setelah dilakukan survei, karena jaringan listrik dari PLN ke wilayah tersebut belum tersedia, maka permohonan itu kami restitusi atau dilakukan pengembalian dana,” kata Wella.
Wella menegaskan, pemasangan jaringan listrik di Dusun Selpah, bukan tanggung jawab PLN, karena dilakukan tanpa izin resmi. Jaringan yang telah dipasang secara mandiri oleh warga, tidak memenuhi standar teknis.
“Mohon maaf pak, itu di luar tanggung jawab kami karena tidak ada laporan atau pengajuan resmi ke kami,” tegas Wella.
Ia menjelaskan, prosedur pemasangan listrik yang benar, harus diawali dengan surat permohonan dari pelanggan. Setelah itu, tim PLN akan melakukan survei, untuk memastikan lokasi memenuhi standar teknis pemasangan jaringan listrik. Seperti untuk tiang, menggunakan tiang cor, dilengkapi dengan kabel yang harus sesuai standar, dengan jarak sekitar tiga kilometer.
“Jadi bukan malah masyarakat menarik kabel dan memasang tiang sendiri, baru kemudian melapor. Itu tidak sesuai prosedur. Untuk kabal seharusnya menggunakan kabel tiga jalur dan dilengkapi trafo agar tegangan listrik stabil. Sementara yang terpasang di sana hanya satu jalur,” jelasnya.
Untuk diketahui, meskipun merasa dirugikan, warga Dusun Selpah hingga saat ini masih belum menempuh jalur hukum. Puluhan kepala keluarga itu masih berupaya mencari dan berkomunikasi dengan Nasihin yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. (seno)




