Home BERITA Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib Honorer di Lahat Tak Masuk...

Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib Honorer di Lahat Tak Masuk Pencatatan

Lematang.id, Lahat – Sebanyak 2.871 honorer di Lahat, dipastikan bersiap diangkat jadi Aparatur sipil Negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Jumlah tersebut merupakan data yang diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, didapat dari Bidang Organisasi Setda Lahat.

Namun dari jumlah tersebut, nampaknya masih belum mengakomodir seluruh honorer di Kabupaten Lahat. Pasalnya dari pantauan media ini, masih ada sejumlah honorer yang tidak masuk dalam pencatatan. Kemungkinan dikarenakan, adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap menerima honorer setelah surat penghapusan honorer dikeluarkan BKN tahun 2023 lalu.

Kepala BKPSDM Lahat, H Marliansyah SE MM melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar SE MM mengatakan, untuk PPPK Paruh Waktu, totalnya ada 2.871 orang honorer. Jumlah tersebut seharusnya sudah mengakomodir seluruh honorer yang ada di Kabupaten Lahat.

“Saat ini kita belum tahu berapa jumlah yang lulusnya. Karena untuk masa pengumpulan administrasi saja belum selesai. Biasanya nanti ada masa perbaikan berkas yang diberikan oleh BKN,” kata Anton, Senin (22/9/2025).

Disinggung terkait apakah jumlah tersebut sudah mengakomodir seluruh honorer di Kabupaten Lahat, Anton mengakui tidak begitu tahu, apakah masih ada honorer di luar jumlah tersebut atau tidak. Ia menyebut, jumlah tersebut merupakan data yang diterima pihaknya yang kemudian diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu.

“Jika ada honorer yang tidak terakomodir dari jumlah itu, artinya tidak dapat diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu. Karena itu adalah data terakhir terkait jumlah honorer di Kabupaten Lahat,” tegasnya.

Anton juga menambahkan, untuk tahun 2026 mendatang, pihaknya belum mengetahui apakah nanti masih ada perekrutan ASN jalur PPPK atau tidak. Hanya saja menurutnya, pemerintah pusat saat ini masih fokus untuk menyelesaikan persoalan honorer tahun 2024.

“Belum tahu ada atau tidak perekrutan PPPK tahun 2026 nanti. Kita tunggu dahulu informasi lebih lanjut dari BKN,” sampainya. (cocom)

Previous articleWaspada!, Jumlah Penderita HIV/AIDS di Lahat Bertambah, Sudah 88 Kasus
Next articleSiapkan Kios Pangan, Widia : Untuk Jaga Stabilitas Pasokan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here