Lematang.id, Lahat – Wakil Bupati (Wabup) Lahat, Widia Ningsih SH MH meminta kepada perusahaan yakni, PT BSP untuk mengikhlaskan lahan untuk akses jalan sepanjang 155 meter dan lebar 30 meter.
Selain itu juga terhadap PT Tiga Putri Bersaudara (TPB) yang diperuntukkan sebagai jalan hauling batubara.
“Besar harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, agar pihak perusahaan dapat bersinergi memberikan lahan lebih kurang panjang 155 meter dengan lebar 30 meter,” jelas dirinya, Rabu 26 Maret 2025.
Sehingga, sambung dia, tidak ada lagi kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum melintas, yang selama ini membuat kemacetan parah bahkan penyebab lakalantas.
“Kita pasti melihat sendiri kondisinya di lapangan, terkadang kita terjebak kemacetan hingga berjam-jam sehingga masyarakat pun terganggu aktifitasnya,” imbau dirinya.
Selain itu, debu yang ditimbulkan pun dewasa ini sungguh memprihatinkan dan banyak laporan, masyarakat menderita sesak nafas bahkan batuk-batuk, bahkan sumber air sungai pun tidak bisa dimanfaatkan.
“Nah, disinilah gunanya adanya jalan hauling untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, apabila rencananya berjalan dengan baik maka semuanya akan kembali seperti sediakan, sehat, sejuk dan udara dihirup pun segar,” pungkas Widia Ningsih
Sementara itu, General Manager PT BSP, Agus Suharto menyampaikan, pada dasarnya pihak perusahaan mendukung untuk dibuatnya jalan hauling batu bara.
“Namun akses jalan tersebut telah di maping dengan panjang 155 meter tersebut merupakan kawasan HCV (Hight Conservation Values) dari perusahaan PT BSP,” terang dirinya.
Oleh karena itu, pihak perusahaan meminta waktu 30 hari untuk bersurat kepada pimpinan perusahaan PT BSP, untuk meminta ijin karena masuk dalam.kawasan HCV.
Berika kami waktu untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan direksi di Kantor Pusat, sehingga nantinya ada jawaban atas permintaan Wabup Lahat,” pungkasnya. (cocom)




