Home BERITA Dikira Pelaku Curanmor, Warga Empat Lawang Ini Rupanya Bawa Ganja 7 Kilogram

Dikira Pelaku Curanmor, Warga Empat Lawang Ini Rupanya Bawa Ganja 7 Kilogram

Oplus_131072

Lematang.id, Lahat – Bisnis yang dilakoni dua pria asal Desa Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, yakni Popi Pandri (32) dan Dika Cahyadi (27), terpaksa berakhir. Gara-gara, Polisi berpakaian preman lebih dahulu membongkar bisnis kecil keduanya. Persis sebelum keduanya menjajakan barang haram dagangannya.

Popi dan Dika ditangkap polisi Selasa (11 Februari 2025), sekitar pukul 10.30 WIB, karena terbukti membawa 7.62 kilogram ganja siap edar. Namun awalnya, drama penangkapan kedua warga Empat Lawang ini, bermula karena kecurigaan polisi dengan gerak-gerik keduanya seperti pelaku kejahatan curanmor.

Saat dihampiri polisi, keduanya tengah menunggu seseorang di pinggir jalan, di jalan Beringin Kelurahan Kota Jaya, Kota Lahat. Keduanya saat itu menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol BD 2231 GJ berwarna merah putih, Dimana disela bagian kaki pengendara, terdapat sebuah karung berukuran besar, yang terlihat cukup mencurigakan.

Namun merasa curiga yang tiba bukanlah rekannya, keduanya langsung berupaya kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Keduanya berusaha kabur ke dalam gorong-gorong arah yayasan Ponpes Al-Fattah. Namun upaya keduanya gagal, hingga berhasil diamankan polisi yang mengejarnya.

“Kedua pelaku sempat berupaya kabur, namun berhasil diamankan. Pelaku dan barang bukti 7.62 kilogram ganja sudah diamankan, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SIK MH, didampingi Kasat Narkoba, AKP Hairudin SH, saat pres release di Mapolres Lahat, Kamis (13/2/2025).

Atas tindakan itu, kedua pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Belum ada penjualan. Barang bukti ganja itu akan kita kembangkan, karena jika ada ganja pasti ada ladangnya. Akan kita lakukan penyelidikan, apakah ladangnya di Lahat atau diluar Lahat. Jika masyarakat dapatkan info, segera laporkan,” tegas Kapolres Lahat.

Kapolres Lahat memastikan, pihaknya tidak akan mundur untuk memberantas narkoba. Pihaknya sudah lakukan mapping desa/kelurahan yang rawan narkoba.

“Saya ingatkan, jangan coba-coba menggunakan narkoba. Tertangkap akan kita tindak tegas. Ini komitmen kita untuk memberantas peredaran narkoba di Lahat,” sampainya. (cocom)

Previous articleRumah Warga Gumay Talang Lahat Dilalap Api, Warga Sempat Histeris dan Live di Media Sosial
Next articleImam Pasli, Beri Kado Perpisahan untuk ASN Pemkab Lahat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here