Lematang.id, Lahat – Terkait maraknya postingan di media sosial soal pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, Kapolresta Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan Setyahadi SH menegaskan, informasi tersebut belum diketahui jelas kebenarannya.
Namun, pria yang akrab disapa Gunawan ini dengan tegas mengatakan, untuk di wilayah hukum Polres Lahat, tidak ada arahan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM gratis. Apalagi dari postingan yang beredar, pembuatan dan perpanjangan dilakukan secara online. Sedangkan untuk di Polres Lahat sendiri, pembuatan SIM belum diberlakukan secara online.
“Kita bekerja berdasarkan TR (perintah) pimpinan. Sampai saat ini belum ada petunjuk, belum ada yang menyatakan pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan secara gratis,” tegas AKP Gunawan, Jumat (13/12/2024).
AKP Gunawan mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Lahat untuk cerdas, jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya, sekaligus jangan juga menyebarkan informasi yang belum jelas seperti ini.
“Sebelumnya kita juga sudah rakor dengan Ditlantas, belum ada petunjuk terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis. Pembuatan dan perpanjangan SIM di Lahat masih seperti biasa, dengan biaya PNBP sesuai dengan yang telah ditentukan,” sampainya. (ziz)




