Home BERITA Bappenda Lahat Masih Temukan Pengusaha Restoran Hindari Pajak

Bappenda Lahat Masih Temukan Pengusaha Restoran Hindari Pajak

Lematang.id, Lahat – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat menemukan masih banyak pelaku usaha restoran, catering dan jasa boga yang kucing-kucingan menghindari pajak.

Hal tersebut dilakukan dengan cara sengaja mematikan tapping box pada jam-jam sibuk sehingga transaksi jual beli tidak terpantau pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Lahat, Subranudin membenarkan bahwa masih ada pelaku usaha yang nakal soal pajak. Ia kembali mengingatkan, pemilik usaha untuk tidak mematikan Tapping Box. Karena fungsi Tapping Box ini, untuk pembanding antara total transaksi yang ada di restoran, catering dan tata boga tersebut dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

“Tujuan adanya Tapping Box ini, untuk menghindari kebocoran pajak daerah, karena itu alat ini tidak boleh dimatikan,” tegas Subranudin, Rabu (24/1/2024).

Subranudin menjelaskan, pajak untuk restoran sudah ditetapkan melalui peraturan daerah sebesar 10 persen, dari dasar pengenaan pajak. Selain restoran, adalah cafe-cafe dan beragam usaha kuliner lainnya, jika tapping box digunakan dengan tertib, jelas berpotensi meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

“Target PAD sektor restoran tahun ini sebesar Rp 5 milyar. Target kita capaian tembus Rp 2,6 milyar atau 52,58 persen,” jelasnya. (seno)

Previous articleSelain Junjung Kebebasan Pers Ini Alasan Pj Bupati Lahat Dinobatkan Sahabat Pers
Next articleRealisasi PBBP2 Kabupaten Lahat Tahun 2023 Over Target

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here