Home BERITA Simpan Miras Ditumpukan Pakaian, Pemiliknya Tebar Senyuman Saat Miras Disita

Simpan Miras Ditumpukan Pakaian, Pemiliknya Tebar Senyuman Saat Miras Disita

Lematang.id, Lahat – Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat bersama Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat dan Subdenpom II 4-3 Lahat, kembali lakukan razia ke sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di Kota Lahat. Hasilnya, puluhan botol berisi minuman pencabut nyawa itu, berhasil diamankan sebelum kembali menelan korban.

Sepanjang operasi dilakukan, beragam cara dilakukan pemilik warung menyembunyikan miras untuk mengelabuhi petugas. Seperti di warung milik Fitria di Kelurahan Bandaragung Agung, Kota Lahat. Ketika petugas tiba, warung milik janda muda ini tengah ramai dikunjungi remaja yang tengah meneguk miras. Fitria pun tak bisa mengelak, hanya bisa melayangkan senyuman manis menggoda kepada petugas.

Sayangnya upaya itu tak membuat petugas penegak peraturan daerah ini jadi kepincut. Yang ada, petugas langsung masuk dan menggeledah warung miliknya.

“Tidak ada pak, sudah habis,” kata Fitria sambil menebar senyum menggoda ke petugas, Minggu (31/3/2024).

Penggeledahan tetap dilakukan petugas. Alhasil miras yang dijualnya ditemukan. Fitria menyembunyikannya didalam wadah, diatasnya ditumpuk dengan pakaiannya. Miras yang didapat berupa 13 botol mansion house, 12 botok vodka, satu botol anggur merah besar, satu botol anggur merah kecil dan satu botol soju.

“Memang beragam cara pemilik warung untuk menyembuhkan miras, tapi kita sudah hapal, tidak mungkin terkelabuhi,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat, Herry Kurniawan SSTP MSi, melalui Kasi Penegak Peraturan Perundang-undangan, Dian Hayati SH.

Sebelum lakukan penyisiran ke sejumlah warung penjual miras, personil gabungan ini sebelumnya juga lakukan razia ke tempat hiburan malam di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur. Namun ternyata, tidak ada aktivitas tempat hiburan malam yang buka.

Petugas pun lanjut lakukan penyisiran warung penjual miras di Kota Lahat. Mulai dari warung-warung di simpang jalan baru Desa Manggul, simpang tiga Kelurahan Bandaragung, dan warung di simpang tiga Perumnas Tiara. Hasilnya, 74 botol miras beragam jenis, berhasil disita.

“Operasi ini akan terus kita lakukan di bulan Ramadhan ini. Jika kedepan, akan kita sita, sampai pemilik warung kera menjual miras,” tegas Dian Hayati. (Seno)

Previous articleCetak Areal Sawah Baru, Dinas Perkebunan Lahat Tanam Padi Disela Kebun Sawit
Next article1.435 PPPK Dilantik, Ini Pesan PJ Bupati Lahat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here