Lematang.id, Lahat – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat mencatat, dari total 65 praktisi Human Resource Development (HRD), mayoritas praktisi HRD di Kabupaten Lahat sudah kantongi sertifikat kompetensi HRD.
Praktisi HRD yang sudah kantongi sertifikat kompetensi tersebut meliputi, izin usaha pertambangan (IUP) batubara, kontraktor tambang, pembangkit listrik, perkebunan, OJK, rokok dan retail.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Lahat, A Hadi Wijaya didampingi, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Andri Kurniawan SE mengatakan, sesuai surat edaran Menaker nomor 5 tahun 2019, praktisi HRD wajib kantong sertifikat kompetensi. Tujuannya, agar hubungan antara perusahaan di internal maupun eksternal bisa berjalan baik.
“Untuk di Kabupaten Lahat, praktisi HRD yang belum kantongi sertifikat kompetensi, bersisa sekitar 3 persen lagi. Uji kompetensi bagi HRD ini, sudah kita mulai sejak tahun 2023 lalu,” kata Andri Kurniawan, Rabu (10/1/2024).
Disisi lain, Andri menyebut, sejak terbentuknya forum HRD Kabupaten Lahat, rekan-rekan praktisi HRD terus meningkatkan peran dan tanggung jawabnya. Karena itu, sebagai bentuk apresiasi, pihaknya memberikan penghargaan kepada sejumlah praktisi HRD yang dinilai taat akan aturan dan pelaporan terkait ketenagakerjaan.
“Dari total 65 praktisi HRD, 22 praktisi HRD kita berikan penghargaan. Dinilai sepanjang tahun 2023 sudah patuh terhadap aturan pemerintah, taat admnistrasi dan sudah mengantongi sertifikat kompetensi HRD,” sebutnya.
Sementara, Ketua Forum HRD Kabupaten Lahat, Ahmad Roni SE menuturkan, agenda ini harus jadi agenda rutin Forum HRD Kabupaten Lahat. Selain sebagai penyemangat rekan-rekan praktisi HRD, juga sebagai langkah untuk menjalin sinergi antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
“Sepanjang tahun 2023, tercatat tidak ada kasus ketenagakerjaan di Lahat. Ini tidak luput dari hasil kerja keras rekan-rekan praktisi HRD di Kabupaten Lahat. Kita juga mengapresiasi Disnakertrans Lahat sudah memberi ruang kepada praktisi HRD, untuk mendapatkan wawasan dan kompetensi HRD,” tuturnya. (Heru)




