Home BERITA Predikat KLA di Lahat Tak Sesuai Ekspektasi, Widia : Dinas Terkait Kurang...

Predikat KLA di Lahat Tak Sesuai Ekspektasi, Widia : Dinas Terkait Kurang Action

Lematang.id, Lahat – Predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya, nampaknya belum sepenuhnya pantas didapat oleh Kabupaten Lahat. Gaung Pemkab Lahat terkait Lahat sudah menjadi wilayah yang layak untuk anak, nyatanya tak sesuai ekspektasi. Terbukti, masih banyak anak di Lahat yang putus sekolah, hingga mengamen di pinggir jalan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih kurangnya action di lapangan oleh pihak terkait, terutama pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Terutama ketidakmerataan akan pemenuhan hak dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus dan partisipasi anak.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH mengakui, action terkait persoalan anak di Lahat dianggap sangat kurang. Selama ini hanya sebatas menggelar rapat dan diskusi, tanpa mengambil langkah strategis dan inovatif. Persoalan terkait gelandangan dan pengemis terutama masih kategori anak tersebut, bukan hanya soal ketertiban, tapi juga persoalan sosial ekonomi yang perlu penanganan terpadu dan berkelanjutan.

“Action soal anak, kurang di Lahat. Saya lihat banyak anak-anak yang mengamen, jika didiamkan malah akan bertambah banyak. Ini tidak bisa selesai hanya lewat rapat saja, harus action ke lapangan,” kata Widia Ningsih, Selasa (24/6/2025).

Widia menegaskan, dimasa kepemimpinannya bersama Bupati Lahat, Bursah Zarnubi SE, ia menekankan agar OPD terkait meliputi Dinas Sosial, Dinas PPPA, Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, agar bekerja menunjukkan inovasinya dalam menyelesaikan persoalan terkait anak tersebut. Mengingat terkait persoalan sosial dan anak tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Terlebih anak-anak adalah generasi penerus yang akan membangun Kabupaten Lahat..

“Jangan menunggu disuruh. Bila tidak mampu silakan mundur. Jangan hanya berkutat pada rapat dan diskusi tanpa aksi. Kita butuh terobosan nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Widia Ningsih.

Dalam rapat lintas sektor terkait persoalan anak yang digelar di Ofroom Setda Lahat beberapa waktu lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat mencatat, sepanjang tahun 2024, terdapat 106 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hingga pertengahan Juni 2025, sudah ada 68 kasus yang masuk, termasuk 10 kasus pencabulan anak yang sedang diproses hukum.

“Kita selama ini sudah menggandeng Dinas PPPA untuk lakukan penyuluhan ke sekolah sebagai langkah pencegahan, namun baru sebatas rapat tertutup. Sosialisasi langsung ke anak-anak dirasa lebih efektif, daripada hanya rapat atau pertemuan di kantor,” sampai Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kanit PPA Satreskrim, Juli Dwi Sumanda SH MH CPM. (cocom)

Previous articleTerima Serahan Dua Pucuk Senpi dari Warga, Polsek Merapi Berhasil Buat Nyaman Warga
Next articleBersama Dirjen PAUD Dikdasmen, Bursah Zarnubi : Sinkronisasi Pusat-Daerah Jadi Kunci Pendidikan Berkualitas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here