Home BERITA Angka Pengangguran Belum Menurun, Pj Bupati Lahat Pinta Perusahaan Utamakan Tanaga Kerja...

Angka Pengangguran Belum Menurun, Pj Bupati Lahat Pinta Perusahaan Utamakan Tanaga Kerja Lokal

Lematang.id, Lahat – Banyaknya perusahaan di Kabupaten Lahat, rupanya buat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lahat jadi meningkat di tingkat nasional. Namun angka tersebut masih belum sebanding dengan masih tingginya angka pengangguran di Lahat.

Karena itu, Pj Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP MSi mengatakan, dengan banyaknya rekanan perusahaan di Kabupaten Lahat, Pemkab Lahat ingin dapatkan manfaat lebih, bukan sekedar angka-angka pertumbuhan ekonomi saja. Terutama terkait komposisi tenaga kerja lokal, yang harus jadi perhatian perusahaan.

“Angka pengangguran di Lahat masih belum lebih rendah dibanding daerah lain. Padahal tadi pertumbuhan ekonominya lebih tinggi. Tolong kepada perusahaan, tenaga kerja lokal diperhatikan,” kata Imam Pasli, ketika bersama seluruh anggota Forum HRD Kabupaten Lahat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lahat, Selasa (14/1/2025).

Imam Pasli menambahkan, ada beberapa langkah yang bisa diselaraskan antara Pemkab Lahat dan Forum HRD untuk mengurangi angka pengangguran di Lahat. Seperti mengadakan job fire, mempertemukan para penyedia dan pencari kerja. Kemudian, Disnakertrans Lahat juga harus menganggarkan pelatihan-pelatihan ke msyrakat, agar miliki skil yang dibutuhkan perusahaan.

“Adakan job fire, cari momennya, apa pada saat hari butuh. Ini bukti perusahaan juga berperan kurangi angka pengangguran di Lahat. Selain itu, kalau bisa, Lahat punya UMK sendiri,” sampai Imam Pasli, disela momen penyerahan piagam penghargaan kepada HRD yang patuh administrasi ketenagakerjaan tahun 2024.

Sementara, Kepala Disnakertrans Lahat, Mustofa Nelson, melalui Kabid HI dan Jamsostek, Andri Kurniawan SE menjelaskan, terkait komposisi pekerja lokal, saat ini hampir seluruh perusahaan lebih mendahulukan pekerja lokal, terutama yang masuk dalam Ring perusahaan. Namun tentunya tetap harus dibarengi dengan skil yang dimiliki pekerja lokal.

“Apa yang jadi arahan Pj Bupati Lahat, akan kita laksanakan. Seperti untuk job fair, itu bisa dilakukan. Namun untuk UMK sendiri, saat ini Lahat belum bisa. Karena Lahat belum miliki kepengurusan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang jadi syarat pembentukan dewan pengupahan,” jelas Andri. (cocom)

Previous articleResmikan Kantor Baru, Pj Bupati Lahat Berpesan Camat Harus Layani Masyarakat
Next articlePj Bupati Lahat Sentil Soal Perluasan Area Pertanian

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here