Home BERITA Sebut RSUD Tidak Peka, Komisi IV DPRD Lahat Berharap Ada Evaluasi

Sebut RSUD Tidak Peka, Komisi IV DPRD Lahat Berharap Ada Evaluasi

Oplus_0

Lematang.id, Lahat – Perdebatan antara management RSUD Lahat dengan keluarga almarhumah Safa Az-Zahra, korban kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu, hingga kini masih mendominasi laminasi media sosial warga Lahat.

Saat ini mata netizen sudah terbagi menjadi dua kubu, yakni tenaga medis dan keluarga almarhumah Safa Az-Zahra. Bahkan perdebatan yang menimbulkan banyaknya komentar netizen itu, rupanya jadi isu nasional bagi kalangan tenaga kesehatan. Belum lagi ditambah keberadaan papan bunga dukungan kepada tenaga medis, yang kian memperkeruh tanggapan netizen.

Bahkan saat dipertemukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Lahat oleh Komisi IV DPRD Lahat, kedua pihak masih mempertahankan pandangan dan argumennya masing-masing. Bahkan, permintaan maaf yang telah dilontarkan pihak keluarga pasien, dalam RDP tersebut, belum juga di jawab dan dibalas oleh management RSUD Lahat.

“Niat kami dari pihak keluarga almarhumah, tidak ingin memperpanjang persoalan, tapi belum ada jawaban dan kejelasan dari pihak RSUD Lahat,” kata Randi Pertama, kakak kandung almarhumah Safa Az-Zahra.

Seperti diketahui, perdebatan ini muncul setelah adanya video keluarga almarhumah yang menyerang perawat IGD RSUD Lahat. Saat itu emosi keluarga almarhumah diduga tengah kesal lantaran pelayanan RSUD Lahat terkait merujuk pasien terkesan lambat. Dari kejadian itu, management RSUD Lahat lantas membawa aksi pemukulan terhadap tenaga medis itu ke ranah hukum.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lahat menilai, ekspresi solidaritas para tenaga medis tersebut seharusnya dikelola secara bijaksana, agar tidak menimbulkan kesan kurang peka terhadap perasaan keluarga pasien yang tengah berduka. Selain itu, upaya jalur hukum yang ditempuh RSUD Lahat, seharusnya tidak perlu sampai dilakukan.

“Langkah hukum yang diambil itu, seharusnya dipertimbangkan secara matang dan seimbang. Agar RSUD Lahat tidak terkesan tidak peka. Disisi lain, seharusnya juga dibarengi dengan evaluasi internal yang menyeluruh,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Nanda Pinola Harahap, Rabu (31/12/2025).

Nanda menyebut, tanpa evaluasi terhadap kualitas pelayanan, pola komunikasi krisis, serta pendekatan kemanusiaan dalam kondisi darurat, langkah hukum justru berpotensi mengaburkan persoalan utama yang menjadi perhatian publik.

“Kejadian ini dikarenakan kurangnya komunikasi dari prosedur dan lain-lain. Seperti untuk kecelakaan hanya ditanggung oleh Jasa Raharja dan pola rujuk pasien harus melalui sistem. Kita berharap, persoalan ini bisa diselesaikan oleh kedua pihak dengan dingin,” sampainya. (imek)

Previous articlePT Dizamatra Powerindo Raih Piagam Apresiasi Pembina Proklim 2025 
Next articleWarga Lahat Kembali Ancam Akan Bongkar ‘Warung Asmara’

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here